27.4.12

[Kajian Post] Eksodus Besar, Perlukah?

Output Marjinal 


136 juta. Jumlah tersebut adalah jumlah penduduk yang tinggal di pulau Jawa pada sensus tahun 2010. Kepadatan penduduk di pulau Jawa telah menembus 1.000 penduduk/km2. Jumlah penduduk Jawa juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, di mana kami memperkirakan bahwa penduduk yang tinggal di pulau Jawa akan menembus angka 200 juta pada 2050. Jumlah penduduk yang hampir mencapai 200 juta tersebut juga diperkirakan tidak akan merata, di mana aglomerasi-aglomerasi terbesar di Jawa, seperti Jabodetabek, Priangan (Bandung dan sekitarnya), dan Surabaya, serta kota-kota sekunder seperti Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Malang akan menjadi pusat berkumpulnya mayoritas dari perkiraan 200 juta penduduk pada 2050.






Walaupun tren menunjukkan bahwa pertumbuhan penduduk di wilayah Jawa tidak sebesar pertumbuhan penduduk di luar pulau Jawa selama 40 tahun terakhir, kami merasa bahwa jumlah penduduk yang melebihi 200 juta penduduk telah berada di luar batas toleransi kapasitas Pulau Jawa. Timpangnya struktur penduduk di Indonesia, di mana para penduduk usia produktif di luar pulau Jawa datang ke pulau Jawa untuk mencari pekerjaan yang berpenghasilan lebih baik. Melimpahnya penduduk usia produktif di pulau Jawa serta terjadinya kelangkaan penduduk usia produktif (terutama yang memiliki keahlian) telah dan akan membawa efek negatif bagi penduduk di pulau Jawa maupun di luar Jawa.

Adanya kelebihan jumlah penduduk usia kerja di wilayah-wilayah perkotaan di pulau Jawa menyebabkan permasalahan-permasalahan sosial, seperti lingkungan kumuh, meningkatnya kriminalitas, kelangkaan wilayah pemukiman, kemacetan, keterbatasan air bersih serta infrastruktur dasar lainnya. Sebaliknya, kelangkaan penduduk usia kerja di luar pulau Jawa, terutama di wilayah Indonesia Timur, menyebabkan terbatasnya peluang usaha yang tersedia (dikarenakan rendahnya jumlah pekerja potensial), sehingga menjadikan wilayah di luar pulau Jawa tertinggal secara ekonomi. Adanya ketimpangan-ketimpangan dalam masalah kependudukan memiliki implikasi ekonomi yang mahal, seperti deadweight loss dari excess supply of labor di pulau Jawa, shortage of labor di luar pulau Jawa, dan prioritas berlebih untuk pembangunan di Jawa (Java-centric). Prioritas berlebih terhadap pulau Jawa akan memperdalam kecemburuan sosial daerah-daerah lain terhadap pulau Jawa, serta akan dibayar mahal oleh pemerintah pusat dengan adanya konflik-konflik berkelanjutan di daerah-daerah.

Kami mencoba mengkaji tiga solusi yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah kependudukan di pulau Jawa ini, yaitu pendekatan laissez-faire, penciptaan wilayah-wilayah perkotaan baru di luar pulau Jawa, serta rekonstruksi dan peremajaan wilayah-wilayah perkotaan di luar pulau Jawa. Hal penting yang perlu diperhatikan dari solusi kedua dan ketiga adalah bahwa untuk menjadi efektif, penduduk tidak boleh dipindahkan secara paksa dari pulau Jawa, namun aglomerasi-aglomerasi baru tersebut harus mampu menarik penduduk untuk pindah secara sukarela dari pulau Jawa.

Pendekatan laissez-faire pada hakikatnya mencoba untuk mempertahankan status quo pulau Jawa sebagai wilayah dengan populasi terbesar di Indonesia. Dalam skenario ini, pulau Jawa, terutama aglomerasi-aglomerasi terpenting seperti Jabodetabek (fokus utama), Priangan (Bandung dan sekitarnya), serta Surabaya akan diremajakan dalam rangka menjadikan wilayah-wilayah ini layak huni. Peremajaan yang dilakukan akan meliputi pembangunan infrastruktur dasar yang hilang dalam kota-kota tersebut (saluran pembuangan air, air bersih, serta penataan jalan-jalan dan taman kota).

Penciptaan wilayah-wilayah perkotaan baru di luar pulau Jawa merupakan proyek yang ditujukan untuk menciptakan kota-kota baru (seperti Milton Keynes di Inggris) serta memberi insentif bagi industri-industri yang telah ada di pulau Jawa untuk merelokasi pabrik-pabrik, kantor, serta pekerja-pekerja ke kota-kota baru ciptaan pemerintah. Kota-kota baru yang hendak diciptakan akan dibuat sedekat mungkin ke pusat-pusat energi terbarukan (seperti wilayah potensial untuk PLTA baru, sumber gas bumi, wilayah berangin, dll) serta pusat-pusat sumber daya alam lainnya.

Dalam skenario rekonstruksi dan peremajaan wilayah perkotaan di pulau Jawa, pemerintah (atau bekerja sama dengan pengembang swasta) akan merombak kota-kota yang sudah ada di luar pulau Jawa sehingga layak untuk menjadi pusat-pusat relokasi industri-industri yang sekarang ada di pulau Jawa. Kota-kota yang telah ada (atau bahkan telah cukup besar) akan dijadikan semacam “Jakarta” yang baru dan akan menciptakan beberapa puluh aglomerasi dengan jumlah penduduk di atas 5 juta jiwa; sebagian besar terkonsentrasi di pulau Jawa.

Solusi laissez-faire memiliki keuntungan dari tidak diperlukannya biaya mobilisasi penduduk dalam jumlah massal, yang sangat mungkin menimbulkan efek negatif pada ekonomi selama masa migrasi dari produktivitas yang rendah selama masa settling down di lokasi baru. Solusi kedua, menciptakan aglomerasi-aglomerasi baru, dapat menjadi solusi yang paling murah dan paling efektif, di mana kota-kota tersebut sudah terlebih dahulu didesain untuk dapat menampung penduduk dalam skala besar. Solusi ketiga, merekonstruksi kota-kota di luar pulau Jawa, memiliki keuntungan dari segi feasibility dibandingkan membangun aglomerasi baru serta jauh lebih murah dibandingkan merekonstruksi aglomerasi besar, seperti Jabodetabek.

Hanya saja, solusi laissez-faire memiliki kelemahan serius dari segi biaya, baik dari segi pendanaan maupun ongkos sosial yang ditimbulkan dari rekonstruksi aglomerasi besar dalam skala massal. Contoh dari perbaikan skala massal sebuah kawasan metropolitan, yaitu perbaikan Paris yang digagas oleh Baron Haussman, dapat memakan anggaran hingga 7% PDB (sic). Mengasumsikan ongkos sebesar 10% PDB untuk merekonstruksi Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya, ongkos yang ditanggung terlalu besar (lebih dari Rp. 1.000 triliun).

Di lain pihak, pembangunan aglomerasi baru yang berskala massal belum pernah dilakukan sebelumnya, serta mengandung risiko yang tinggi. Contoh terdekat dari pembangunan aglomerasi baru, yaitu konstruksi kota-kota baru di China Barat Daya terbukti tidak berhasil dalam memindahkan penduduk dari China bagian Timur, di mana beberapa kota yang dibangun untuk dihuni 1.000.000 penduduk hanya dihuni oleh 60.000 penduduk. Apabila program yang dijalankan terbukti tidak efektif, pemerintah akan menanggung kerugian finansial yang sangat tinggi.

Rekonstruksi wilayah perkotaan di luar Jawa, walaupun terlihat sebagai alternatif yang baik, tetap memiliki kelemahan serius dalam implementasinya. Adanya kebutuhan untuk mobilisasi penduduk dalam skala massal, rekonstruksi serta pengembangan kota-kota sekunder di luar pulau Jawa tetap memerlukan biaya yang sangat besar dan memiliki campuran risiko dari kedua solusi yang telah dipaparkan sebelumnya. Selain risiko yang besar, ketiadaan preseden dalam rekonstruksi perkotaan menyebabkan solusi ini menjadi lebih spekulatif dibandingkan dengan pembangunan aglomerasi baru.

Kami merasa bahwa solusi-solusi yang dipaparkan di atas masih kurang realistis ataupun terjangkau dalam hal daya dan dana yang tersedia. Namun, kami merasa bahwa lebih baik bagi pemerintah untuk mengambil salah satu dari ketiga opsi yang kami ajukan dan memfokuskan diri dalam mewujudkan tujuan dari rencana-rencana tersebut, ketimbang tidak melakukan apa-apa untuk mengatasi permasalahan overcrowding di pulau Jawa.

No comments:

Post a Comment